Taman Nasional Sebangau Perlu Miliki Batas Alam Yang Jelas

PALANGKA RAYA,GK-Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengharapkan agar ada kejelasan batas alam dari keberadaan Taman Nasional Sebangau (TNS). Harap

Alman Pakpahan : Pol PP Akan Tindak Tegas PKL Bandel
Hasil Kajian Seminar Nasional Pemindahan Ibukota RI Tergantung Presiden
Banmus DPRD Palangka Raya Siapkan Sejumlah Agenda

PALANGKA RAYA,GK-Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengharapkan agar ada kejelasan batas alam dari keberadaan Taman Nasional Sebangau (TNS). Harapan itu kata dia bukanlah tanpa sebab. Pasalnya sejak lama sampai dengan sekarang, batas fisik TNS tersebut belum memiliki batas fisik yang ditetapkan
Harapan itu disampaikan Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia, ketika menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan Semiloka dengan tajuk menggalang Kolaborasi para pihak untuk Sebangau yang berkelanjutan, yang dilaksanakan oleh pihak Perhutani berkerjasama dengan pemerintah daerah serta organisasi lingkungan dunia, Rabu (7/2), di salah satu hotel di Palangka Raya
Wali kota melanjutkan, kendala yang dihapai dalam hal pengembangan taman nasional Sebangau hingga saat ini, adalah masih adanya persoalan dihadapi, terutama kejelasan batas fisik taman nasional yang hingga kini belum ditetapkan.
“Wali kota terdahulu, yakni almarhum Tuah Pahoe juga tidak pernah sepakat untuk menandatangani batas fisik yang tidak sesuai diharapkan. Karena hal itu bisa berdampak kepada ketidak berpihakan dengan masyarakat,”jelasnya.
Dirnya sendiri kata Riban, hingga ampai sekarang tidak mau menandatangani batas fisik yang diinginkan. karena akan terjadi pro dan kontra terhadap masyarakat.
“Saya termasuk kepala daerah yang belum tanda tangan, kalau tanda tangan maka bukit Tangkiling dan punya masyarakat secara turun temurun akan masuk ke taman Sebangau,” ungkapnya.
Bagi Riban kenapa dirinya saat itu tidak menandatangani. Karena batas alamnya tidak sesuai, contohnya dari Kota Palangka Raya tak jauh dari pelabuhan Kereng Bangkirai. Sementara sekitar 500 meter dari sungai Kereng bangkirai, maka itulah yang diminta sebagai batas taman nasional.
” Jadi batasnya tidak jelas. Padahal dari hasil kesepakatan itu adalah terdapat batas alam, berupa luasan sungai maupun taman Sebangau,”bebernya.
Riban mengakui bahwa dari pemerintah kota (Pemko) itu sendiri memang tidak memiliki batas fisik yang nyata dilapangan. Tetapi kata dia, pemko berkeinginan untuk membangun akses kesana mambantu masyarakat yang ingin agar program programnya dapat tersentuh salah satunya reformasi agraria sungai Sebangau.
”Intinya begini, pemko komitmen untuk masyarakat dan pro rakyat. Agar pembangunan bisa merata, salah satunya menggalang kolaborasi para pihak untuk Sebangau yang berkelanjutan,” pungkasnya.Sog

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!