KASONGAN,GK - Roda pemerintahan di Kabupaten Katingan dipastikan tetap berjalan seperti sedia kala, kendati Bupati Sakariyas dan Sekda Katingan Nikode
KASONGAN,GK – Roda pemerintahan di Kabupaten Katingan dipastikan tetap berjalan seperti sedia kala, kendati Bupati Sakariyas dan Sekda Katingan Nikodemus mengikuti Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Katingan serentak, Rabu 27 Juni 2018 mendatang.
Kabag Humas Setda Katingan Lusen mengatakan, kedua pejabat daerah tersebut dipastikan telah mendaftarkan diri dalam proses pencalonan menjadi kandidat pada Pilbup Katingan mendatang. Kendati demikian, dirinya belum dapat memastikan apakah perjalanan politik keduanya bakal sampai ke tahap pencoblosan atau tidak.
“Meski kemungkinan Pak Bupati dan Sekda ikut pilkada, namun roda pemerintahan di Kabupaten Katingan tetap berjalan seperti biasanya. Sementara status keduanya masih menjabat, karena KPU belum menetapkan keduanya menjadi kandidat,” ungkapnya, belum lama ini.
Menurutnya, roda pemerintahan daerah yang bakal ditinggalkan oleh bupati dan sekda Katingan akan diganti oleh penjabat pelaksana tugas (Plt) sementara. Oleh sebab itu, pihaknya berani menjamin jika roda pemerintahan akan berjalan normal seperti biasa.
“Kalau Pak Bupati sudah mengajukan permohonan cuti selama masa kampanye mulai 15 Februari 2018. Sedangkan untuk Pak Sekda juga sudah mengajukan permohonan pensiun dini. Berkas keduanya masih dalam proses,” ujar Lusen.
Terkait roda pemerintahan, lanjut Lusen, sejak jauh-jaub hari Sekda Katingan Nikodemus telah menggelar rapat terbatas dengan semua kabag menyangkut persoalan intern serta menyampaikan kegiatan lainnya.
“Intinya beliau berpesan agar ASN jangan terpengaruh atau ada perubahan meski nanti pejabat definitifnya mengambil cuti. Sebab untuk bupati ada pejabat sementara terhitung 15 Februari nanti,” jelasnya.
Kendati begitu, Lusen belum dapat memastikan siapa pejabat yang bakal mengisi kursi Sekda Katingan. Pasalnya, pemerintah masih menunggu hasil pengumuman pasangan calon yang bakal ditetap menjadi peserta Pilbup Katingan.
“Sebab kepastiannya maju atau tidak itu tergantung, karena pihak KPU Katingan nanti akan menetapkan balon menjadi calon pada 12 Februari 2018 mendatang. Kita tunggu saja hasilnya seperti apa,” katanya.
Sedangkan untuk posisi Plt Bupati Katingan, sebutnya, hampir dipastikan bakal diisi oleh penjabat baru. Sebab dirinya berkeyakinan, jika Sakariyas yang mencalonkan diri berapasangan dengan Sunardi Litang bakal ditetapkan KPU sebagai kontestan di pilkada serentak.
“Kalau memang seperti itu, berarti akan ada penjabat bupati baru. Pejabat itu biasanya dari Pemprov Kalteng yang ditunjuk oleh gubernur.
Bupati Sakariyas saat ini telah mengajukan cuti di luar tanggung jawab negara yang berlaku selama masa kampanye atau sejak 15 Februari 2018,” bebernya.
Namun untuk posisi Sekda, Lusen belum berani memastikan sebab Sekda Nikodemus yang berpasangan dengan Mulyani maju lewat jalur perseorangan atau independen.
“Pak Sekda juga antisipasi, kalau verifikasi ternyata lolos berarti akan ada Plt Sekda baru. Itu bisa diambil dari kalangan pejabat yang ada di Pemkab Katingan atau dari provinsi,” pungkasnya. (BS)
COMMENTS