PALANGKA RAYA,GK - Setiap partai politik (parpol) di Kota Palangka Raya, sebagai peserta pemilihan umum (pemilu), berkewajiban mengikuti tahapan verif
PALANGKA RAYA,GK – Setiap partai politik (parpol) di Kota Palangka Raya, sebagai peserta pemilihan umum (pemilu), berkewajiban mengikuti tahapan verifikasi faktual (verfak) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya. Tahap verfak ini dimaksudkan untuk melihat kesesuaian, antara data yang telah diserahkan sebelumnya ke KPU kota, terkait kepengurusan dan keanggotaan parpol, keterwakilan perempuan dan domisili kantor kesekretariatan dari sebuah parpol.
Menurut Ketua KPU Kota Palangka Raya, Eko Riadi mengatakan bahwa proses verfak parpol dilakukan dari hari Selasa 30 Januari 2018 sampai hari Kamis 01 Januari 2018, KPU kota melakukan proses verfak. Proses verfak ini, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI secara serentak.
“Hari ini, verfak dilakukan di tiga parpol, meliputi partai Gerindra dan Demkorat yang telah dilakukan verfak. Sementara itu, partai Golkar kabarnya hari ini masih belum siap, namun khusus partai Golkar akan dilanjutkan besok,” terang Eko, seusai melaksanakan verfak, di kantor kesekretariatan DPC partai Demokrat kota, Jalan Kinibalu, Kota Palangka Raya, Selasa (30/01) siang.
Eko mengatakan bahwa proses verfak parpol, meliputi keterwakilan perempuan, kepengurusan dan keanggotaan parpol, serta domisili kantor kesekretariatan parpol dan proses administrasi surat menyurat yang dilakukan oleh sekretariat partai.
“Khususnya di partai Demokrat, dapat dikatakan memenuhi persyaratan verfak, baik kepengurusan, keanggotaan, domisili kantor kesekretariatan dan administrasi surat menyuratnya. Sementara itu, terkait keterwakilan perempuan, dapat dikatakan memenuhi persyaratan, karena melebihi dari syarat yang ditetapkan, ada 7 perempuan yang menjadi pengurus di partai Demokrat,” sebut Eko saat dibincangi GK.
Sementara itu, Ketua DPC partai Demokrat Kota Palangka Raya, Umi Mastikah mengatakan partai Demokrat akan terus melakukan komunikasi dan konsulidasi internal partai.
“Target DPC partai Demokrat Kota Palangka Raya, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, yakni melalui mesin-mesin partainya, hingga di tingkat kecamatan dapat memenangkan pasangan bakal calon (bacalon) Walikota Palangka Raya dan Wakil Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin dan Umi Mastikah. Begitupula pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang, setidaknya pada Pileg mendatang dapat mengalami peningkatan. Dari jumlah 2 kursi di DPRD Kota Palangka Raya, dapat bertambah menjadi 4 kursi. Sedangkan untuk calon presiden, tentunya kami menunggu arahan dari DPP Demokrat pusat,” ucap Umi.
Perempuan yang juga menjadi bakal calon (bacalon) Wakil Walikota Palangka Raya, berpasangan dengan Fairid Naparin ini mengatakan bahwa dengan lolosnya DPC partai Demokrat, maka membawa harapan dan semangat baru bagi DPC partai Demokrat.
“Saya meminta, agar mesin-mesin partai Demokrat hingga di tingkat kecamatan, dapat bersama-sama bergerak, menghadapi pertempuran politik, baik itu pada Pilkada 2018 maupun Pileg dan Pilpres 2019 mendatang,” tutupnya. (ard)
COMMENTS