Kejati Kalteng Targetkan Tangkap Satu Buronan Setiap Bulan

Palangka Raya, GK - Di tahun 2018, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah mentargetkan akan menangkap satu orang buronan atau DPO dalam setiap bulannya. T

DPD LPLHN Kalteng Bagikan 9.000 Masker Kepada Warga Buntok
Terkait Wisata RTH, Ini Usul Wakil Rakyat Katingan
Gunakan Dana Desa untuk Sejahterakan Masyarakat

Palangka Raya, GK – Di tahun 2018, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah mentargetkan akan menangkap satu orang buronan atau DPO dalam setiap bulannya. Target ini merupakan program dari Kejaksaan Agung RI untuk segera menangkap dan memproses ratusan buronan dengan bermacam tindak pidana seluruh Indonesia.

Kepada GK , Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Adi Sutanto Kamis (18/01/2018) menjelaskan, jajarannya memiliki banyak tunggakan untuk buronan yang sampai saat ini belum dapat dieksekusi.

“Walau telah dinyatakan DPO dan bekerja sama dengan monitor Centre Adhyaksa, Kejaksaan masih memiliki beban tanggung jawab menyelesaiakan eksekusi tersebut”, jelasnya.

Saat ini untuk Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah telah memiliki enam buronan atau DPO yang akan dijadikan prioritas tangkapan. Dengan demikian, sesuai instruksi dan juga program dari Kejaksaan Agung RI, seluruh Kajati di Indonesia masing-masing ditargetkan menangkap minimal satu orang buronan dalam sebulannya. Namun, Adi menegaskan jumlah ini tidak bersifat kaku namun dapat lebih dari satu dalam sebulannya.

“Menangkap buronan secepatnya dan sebanyaknya dalam suatu periode lebih baik” jelasnya.

Seperti diketahui, setelah mengeluarkan program zero tolerance atau nihil tunggakan perkara di tiap Kejaksaan, Kejagung RI juga mengeluarkan program menangkap satu buronan di setiap Kejaksaan Tinggi di Indonesia. Diharapkan melalui program ini, aparat Kejaksaan meningkatkan kinerjanya memburu DPO atau buronan yang masuk dalam daftar target.(sog)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!