Biaya Pemeriksaan Kesehatan Per Paslon Sebesar Rp18 Juta

PALANGKA RAYA,GK-Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Harmain Ibrohim menyebutkan, biaya yang dikeluarkan KPU setempat untuk pemeri

14 Warga Pasar Besar Terindikasi Covid-19
Usai Wabah Covid-19, 300 Sertifikat Pekarangan Transmigrasi Segera Diserahkan
PWKI Katingan Beri Penghiburan Ke Yayasan JAM Palangka Raya

PALANGKA RAYA,GK-Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Harmain Ibrohim menyebutkan, biaya yang dikeluarkan KPU setempat untuk pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya cukup besar, dimana total biaya pemeriksaan kesehatan untuk setiap pasangan calon (Paslon) mencapai Rp18 juta lebih.
“Untuk per paslon, maka biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp18 juta,”sebutnya, kemarin.
Dijelaskan Harmain, bakal calon wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya yang menjalani pemeriksaan ada sebanyak delapan pasang, sehingga total biaya yang harus dikeluarkan untuk tes kesehatan mencapai Rp144 juta.
“Ya, untungnya biaya pemeriksaan kesehatan paslon tersebut telah sesuai dengan estimasi awal yang KPU kota ajukan yakni untuk delapan pasang calon,”tuturnya
Biaya pemeriksaan kesehatan sebesar itu lanjut Harmain, adalah mencakup psikiatri, psikologi, neurologi, audiometri/THT, T/E/C jantung, dan spirometri/paru.
Kemudian tes bebas narkoba, bedah, urologi/obgin, ortopedi, gilut, Usg+RO, mata, interna. Untuk pemeriksaan 14 bidang kesehatan ini membutuhkan waktu 8 jam ditambah satu jam ishoma.
“Intinya, Semua tahapan pemeriksaan kesehatan harus dijalani oleh para calon kepala daerah,”bebernya
Ditambahkan Harmain sesuai jadwal KPU, pelaksanaan tes kesehatan dilakukan mulai 11 Januari hingga 13 Januari 2018. Selanjutnya pada 16 Januari 2018 pihak RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut kepada KPU Kota Palangka Raya.
“Setelah mendapatkan hasil, maka kemudian oleh KPU Kota Palangka Raya langsung akan diplenokan,”tutupnya.(krn/sog)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!