Kesbangpol Terus Pantau Tahapan Pilkada 2018

Palangka Raya,GK-Sebagai upaya mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2018. Khususnya pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya, maka p

Sebut Penetapan PAW Kades Kalanis Sesuai Prosedur
Tahun 2017 Pemkab Barito Utara Rehap 19 Gedung Sekolah Dasar
Setiap Daerah Harus Punya Objek Wisata Unggulan

Palangka Raya,GK-Sebagai upaya mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2018. Khususnya pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya, maka pemerintah daerah setempat, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terus melakukan pemantauan setiap tahapan-tahapan pelaksanaan pilkada.
“Ya, kita dari Kesbangpol kota dalam hal ini memiliki kapasitas untuk memantau tahapan hingga pelaksanaan pilkada serentak, terutama di Kota Palangka Raya. Hasilnya sebagai bahan evaluasi sekaligus menyimpulkan sejauhmana tingkat kesuksesan dari penyelengaraan pesta demokrasi tersebut,”ungkap Sekretaris Kesbangpol Kota Palangka Raya, Mahlani, Kamis (11/1) di Kantor KPU Kota Palangka Raya.
Dikatakan Mahlani, sebagaimana diamanatkan pasal 434 undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Maka berkaitan dengan itu setiap tahapan dan pelaksanaan pemilu wajib dipantau secara keseluruhan.
“Hasilnya di evaluasi sekaligus diukur suksesinya. Lalu selanjutnya disampailan kepada kepala daerah. Untuk Palangka Raya sudah barang tentu disampaikan kepada wali kota, yang kemudian dijadikan dasar untuk dilakukan pembahasan selanjutnya,”terangnya.
Dilanjutkan Mahlani, peran Kesbangpol untuk melakukan pemantauan setiap tahapan pilkada juga sejalan yang diamanatkan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 61 tahun 2011 tentang pedoman pemantauan, pelaporan dan evaluasi perkembangan politik di daerah.
“Perlunya pemantauan ini juga untuk mengantisipasi timbulnya masalah-masalah atau faktor penghambat dalam pelaksanaan seluruh tahapan pilkada. Bila tidak dilakukan antisipasi, maka proses demokrasi akan menjadi terhambat. Kita berharap tahapan pemilihan kepala daerah, maupun tahapan menyongsong pemilihan legislatif hingga pemilihan Presiden semuanya dapat berjalan lancar dan aman,”ujarnya.
Sementara disingung peran Kesbangpol dalam mengambil bagian dari sisi pengamanan pada saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah, Menurut Maslani, pihak Kesbangpol hanya bertindak memantau.
“Dulu kita mempunyai kewenangan dalam menyiapkan tenaga-tenaga atau personil Linmas yang ditempatkan di TPS-TPS pada saat pelaksanaan pemilihan suara. Kini tupoksinya berada di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),”pungkasnya.(krn)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!