FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,SAMPIT– Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta Pemkab Kotim menenta
FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,SAMPIT– Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta Pemkab Kotim
menentapkan sistem zonasi dalam rangka mengembangkan sektor
wisatanya.
“Kita sepakat misalnya di kota dibuat sebagai zona religius, namun
untuk tempat wisata dibuat bebas misalnya di Ujung Pandaran, harus
jelas, jangan sampai orang luar datang ke sana menginap malah dirazia,
orang akan terganggu dan tidak akan mau datang lagi, Lombok bisa
menjadi contoh dalam pengelolaan wisata ,” sebut Handoyo.
Handoyo menyinggung dalam hal peredaran miras, sepakat untuk di kota jangan diberikan izin, akan tetapi di objek wisata harus ada toleransi. “Jadi kalau orang mau cari minum mereka harus ke sana, demikian halnya di sana banyak Udang, sebaiknya ada tempat khusus rumah makan yang menyediakan menu masakan Udang,sehingga kalau orang mau makan Udang harus berwisata ke sana,”terangnya.
Menurutnya, satu hal yang harus dipahami orang berwisata karena
ingin melepaskan penat mereka, serta mencari hiburan, jangan sampai
apa yang menjadi keinginan wisatawan itu akhirnya dibatasi. Sehingga di
kawasan objek wisata harus dibebaskan.
“Dibebaskan dalam artian tetap memegang aturan-aturan yang ada,
jadi aturannya harus jelas, saat ini kita melihat itu belum ada. Harus ada
regulasi yang jelas untuk mengaturnya,” ucapnya.(hnd)
COMMENTS