Over Kapasitas Masalah Utama Rutan IIA Palangka Raya

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,Palangka Raya - Persoalan over kapasitas atau penghuni yang melebihi kapasitas diakui masih menjadi kendala besar yang dijumpai

Usai Raih WTP, Gubernur Kalteng Tegaskan Hal Ini
Porsi Anggaran Ketahanan Pangan Perlu Ditingkatakan
DLH Kalteng Awasi Pelabuhan Batu Bara PT.BNJP Bartim

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,Palangka Raya – Persoalan over kapasitas atau penghuni yang melebihi kapasitas diakui masih menjadi kendala besar yang dijumpai di Rumah Tahanan Kelas IIA  Palangka Raya. Dengan kenyataan ini, pihak pengurus dan pengelola rutan menjadi terbentur dan terkendala dalam memberikan pelayanan seperti dalam hal kesehatan obat obatan dan lain sebagainya.

Demikian disampaikan Kepala Rumah Tahanan atau Rutan Kelas IIA Palangkaraya,  Fikri kepada GK, Selasa (12/12/2017). Dijelaskan Kepala Rutan yang baru sebulan menjabat ini, perkara over kapasitas atau penghuni yang melebihi daya tampung menjadi masalah klasik Rutan Kelas IIA Palangka Raya. Kapasitas daya tampung rutan Kelas IIA seharusnya hanya memuat 100 orang saja seperti dipaksakan untuk menampung 500 orang .

“ Akibatnya dalam satu kamar yang seharusnya diisi satu orang , disesaki empat hingga lima orang tahanan. Sehingga perasaan tidak nyaman dan tidak enak sering menghinggapi para penghuni Rutan IIA Palangka Raya”, jelasnya.

Fikri kini tengah berfikir keras dan menupayakan agar persoalan over kapasitas ini terpecahkan. Salah satunya dengan berdiskusi dengan para pemangku kepentingan untuk menambah kapasitas ruangan yang tersedia. Cara lainnya adalah dengan memberikan program pelayanan dan pembinaan untuk warga binaan yang  lebih fleksibel dan enak diikuti. Ia berharap agar persoalan over kapasitas  ini tidak menjadi pemicu dan pemantik kerusuhan dan ketidaktertiban di penjara.

Lebih jauh Fikri juga menyebut , walau kondisinya melebihi daya tamping semestinya, kondisi Rutan IIA Palangka Raya tetap kondusif dan relatif terkendali. Pihak pengurus rutan terus berusaha mendekati para warga binaan untuk tertap menjaga tata tertib dan keamanan bersama. Salah satunya dengan memberi pemahaman dan edukasi bagi para tahanan untuk tidak sekalipun bermain api dengan membuat kerusuhan karena akan merugikan diri sendiri. (Krn/sogi)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!