KASONGAN,GK-Selain menggusur tanah milik warga, perusahaan PT. Persada Sejahtera Agro Makmur (PSAM) juga menggusur tanah lembaga milik Gereja Kalimant
KASONGAN,GK-Selain menggusur tanah milik warga, perusahaan PT. Persada Sejahtera Agro Makmur (PSAM) juga menggusur tanah lembaga milik Gereja Kalimantan Evangelis (GKE), dikawasan Desa Tumbang Manggu kecamatan Sanaman Mantikei.
Dari keterangan kepala Desa Tumbang manggu Herlianto A. Luhing, Rabu (22/11/2017) bahwa pihak perusahaan juga menggusur tanah milik gereja.
Ukuran tanah milik gereja tersebut ada dua hektar.
“Untuk ukuran tanah dua hektar, akan tetapi yang sudah rusak pihak perusahaan baru sekitar setengah hektar karna baru melakukan penggusuran,”Ujarnya
“Untuk ukuran tanah dua hektar, akan tetapi yang sudah rusak pihak perusahaan baru sekitar setengah hektar karna baru melakukan penggusuran,”Ujarnya
Tanah milik gereja tersebut, awalnya merupakan tanah milik kelompok tani yang dihibahkan untuk gereja.
“Tanah itu dihibahkan untuk gereja dan sudah menjadi aset milik gereja, tanam yang ada ditanah milik gereja tersebut berupa pohon karet,”Ujarnya
“Tanah itu dihibahkan untuk gereja dan sudah menjadi aset milik gereja, tanam yang ada ditanah milik gereja tersebut berupa pohon karet,”Ujarnya
Padahal tanah milik gereja tersebut diluar hak guna usah (HGU), namun pihak perusaan tetap melakukan penggusuran.
Ditempat terpisah Direktur Low and Development watch Kalimantan Tengah meminta kepada pihak terkait supaya Ijin Usaha Perkebunan yang dikeluarkan Mantan Bupati Katingan Ahmad Yantengli segera dicabut Karena menimbulkan permasalahan besar dimasyarakat Kecamatan Sanaman Mamtikei(Tobu)
COMMENTS