Kadis PMD Kabul MustimanKASONGAN,GK - Rasio antara tenaga pendamping lokal desa dengan tempat tugas mencapai 4 banding 1. Artinya, satu orang tenaga
Kadis PMD Kabul Mustiman |
KASONGAN,GK – Rasio antara tenaga pendamping lokal desa dengan tempat tugas mencapai 4 banding 1. Artinya, satu orang tenaga harus melakukan pendampingan di empat desa sekaligus. Inilah faktor yang masih menjadi titik lemah pelaksanaan pendampingan desa di Kabupaten Katingan selama ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Katingan Kabul Mustiman menuturkan, tahun ini daerahnya mendapat suntikan delapan tenaga pendamping desa (TDP) baru. Meskipun begitu, secara umum jumlahnya masih belum tercukupi.
“Apalagi dengan aturan atau kebijakan terbaru, dimana tiap tenaga pendamping lokal desa harus melakukan pendampingan di empat desa sekaligus,” imbuhnya.
Padahal, ujarnya, pola beban kerja seperti itu tidaklah efektif jika diterapkan di Katingan. Sebab, terkendala letak geografis dan jarak antardesa yang saling berjauhan. Katingan sendiri memiliki 137 desa yang tersebar di sepanjang 660 kilometer DAS Katingan. Sedangkan total tenaga pendampingan baru tersedia sebanyak 84 orang.
“Apalagi letak desa-desa di daerah hulu. Kalau satu orang harus mengcakupi empat desa, maka sangat tidak efektif sekali. Menurut saya, itulah salah satu kelemahan saat ini,” imbuhnya.
Saat ini, Katingan sudah mempunyai sebanyak 44 orang tenaga pendamping lokal desa (PLD), 34 orang pendamping desa dan enam orang tenaga ahli. Menurutnya, sejauh ini seluruh desa di daerahnya masih sangat membutuhkan pendampingan, terutama dalam mengelola alokasi dana desa (ADD) maupun dana desa (DD).
“Padahal pendampingan ini sangat penting sekali bagi desa. Karena saya melihat masih belum ada desa yang mampu mandiri,” tukasnya.
Kabul Mustiman berharap, agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kekurangan tenaga PLD di daerahnya secara bertahap. Mengingat jarak dan letak geografis antardesa saling berjauhan, sehingga dikhawatirkan menjadi beban berat bagi PLD dalam bertugas.
“SK penempatan delapan PLD hasil rekrutmen 2017 ini sudah keluar. Saya bergarap mereka dapat segera bertugas dan memahami sepenuhnya peraturan. Sehingga jangan sampai warga desa lebih tahu (pintar, Red) dari pada tenaga pendamping itu sendiri,” pungkasnya. (BS)
COMMENTS