Kejati Kalteng Tuntaskan Tunggakan Perkara

Kasipenkum Kejati Kalteng, Rustianto Palangkaraya – GK - Hingga akhir September 2017, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menyatakan telah menuntaskan

Kesembuhan Pasien Covid-19 di Palangka Raya Mendekati Angka Seribu
Lingkungan Kotor Pengaruhi Pertumbuhan Anak
HAN, Momentum Jaga Masa Depan Generasi
Kasipenkum Kejati Kalteng, Rustianto
Palangkaraya – GK – Hingga akhir September 2017, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menyatakan telah menuntaskan seluruh tunggakan perkara. Awalnya, Kejati Kalteng menghadapai 36 tunggakan perkara namun hingga pertengahan  tahun, semuanya telah tuntas. Penuntasan ini diganjar oleh Pusat dengan predikat prestasi paling tinggi peningkatan kinerja seluruh Indonesia.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Kasipenkum Kejati Kalteng, Rustianto kepada GK Rabu (27/09/2017). Dijelaskan Rustianto, seluruh unsur di Kejati Kalteng berkerja ekstra guna mewujudkan kondisi nihil tunggakan di tahun 2017. Alhasil hingga pertengahan tahun, korps Adyaksa Kalteng ini berhasil menuntaskan 36 tunggakan sebelumnya menjadi nihil. Kinerja ini disambut positif oleh pihak pusat dengan pemberian predikat dan prestasi paling tinggi peningkatan kinerja di seluruh Indonesia. Dengan demikian tunggakan kasus dari tahun sebelumnya kini telah selesai dan kasus yang dalam penyelidikan naik ke penyidikan, penyidikan naik ke pentuntan hingga pelimpahan.

“ Pada intinya semua kasus telah dinaikkan tahapannya selangkah demi selangkah hingga akhirnya tuntas”, pungkasnya. (sogi)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!