Kadis DLH Pulang Pisau Dimosi Tidak Percaya

Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo didampingi Wartony Kadis DLHPalangkaraya – GK - Puluhan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran  Dinas Lin

Tingkatkan Pemahaman tentang HAM
Dewan Monitoring Hasil Pembangunan
Hadiri Hari Pers Nasional PWI Pulang Pisau Kunjungi PWI Sumatera Barat
Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo didampingi Wartony Kadis DLH
Palangkaraya – GK – Puluhan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah  melayangkan surat mosi tidak percaya terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup,  Drs.Wartony,M.si  Dalam surat yang ditujukan kepada Bupati setempat juga disinggung soal perilaku  Kadis yang tidak menyenangkan.

Dalam lampiran surat  mosi tidak percaya tersebut disebutkan  bahwa, Sang Kepala  Dinas Lingkungan Hidup   Drs.Wartony,M.Si dalam  melaksanakan tugas  tidak bisa bekerjasama dengan baik terkhusus dengan bawahan seperti  Kabid , Kasi dan Subbagian . Sang Kepala Dinas juga disebut telah mengabaikan tugas dan fungsi bawahan   sebagaimana peraturan Bupati  Pulang Pisau Nomor 26 Tahun 2012  tentang uraian  tugas dan fungsi Badan Lingkungan Hidup yang telah  diubah  menjadi peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi,tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulang Pisau.

Kepada gerakkalteng.com, salah  satu Kepala Bidang yang ditunjuk  sebagai perwakilan dari rekan kerjanya melalui telepon seluler menjelaskan  sebagai dasar pertimbangan dari Bupati untuk mengambil suatu keputusan atas mosi tidak percaya ini sudah dijelaskan pada point 1 huruf (a) sampai dengan huruf (f). Dan pernyataan  mosi tidak percaya ini bukan merupakan hasil rekayasa, dan dorongan dari pihak manapun melainkan telah disepakati dan duduk bersama untuk menyampaikan aspirasi  sesuai faktual situasi dan kondisi pada Dinas Lingkungan Hidup .
Para ASN tersebut merasa sudah tidak ada keharmonisan lagi antara pimpinan dan staf, serta membutuhkan suasana kerja baru dan penyegaran pada Dinas Lingkungan Hidup demi terjaganya  keharmonisan ,kekompakan ,kebersamaan,kearifan dan meredam gejolak yang ada.
“Untuk itu kami  kemudian  memohon dan meminta Bupati Pulang Pisau mengantikan Kadis Dinas Lingkunga Hidup karena dinilai melanggar peraturan Bupati dan  melecehkan aturan itu”, jelasnya.

Gerakkalteng.com berusaha mengkonfirmasi permasalahan yang bergejolak pada Dinas Lingkungan Hidup tersebut kepada Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo.  Namun atas kesibukannya  menjalankan tugas Negara, sampai  diterbitnya berita ini ,orang nomor satu di Bumi Handep Hapakat ini belum bisa ditemui.

Gerakkalteng.com selanjutnya mengkonfirmasi permasalahan  mosi tidak percaya terhadap Kadis Dinas Lingkungan Hidup Pulpis kepada Johansyah, Anggota DPRD Pulang  Bidang Pengawasan SOPD.
Ia kemudian  meminta pejabat Eksekutif Bupati Edy Paratowo mengevaluasi dan  responsif, terhadap aspirasi Aparat Sipil Negara yang bertugas dilingkungan pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
“ Kalau memang fakta seperti itu bahwa ada oknum Kadis tidak bisa bekerja sama dengan baik dengan bawahannya bagaimana suatu organisasi , badan dan  lembaga bisa berjalan dengan baik ini yang harus dan perlu diperhatikan”, tegasnya.
 Johansyah mencontohkan selama ini  dari tingkat   RT,RW dan perangkat desa yang lainnya  bersinergi dan bekerja sama dengan baik , baru  pembangunan dan program pemerintahan bisa dijalankan dengan baik ditingkat pedesaan.

Johansyah juga mengaku  sangat prihatin dengan permasalahan ini. Ia menyatakan, Bupati harus mengambil tindakan tegas dan segera menggantikan Kadis tersebut dengan yang lain yang memiliki kompetensi untuk memimpin agar SOPD bisa berjalan dengan baik dan demi tercapainya kemajuan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau , jika memang faktual di lapangan seperti yang disebutkan.
Secara terpisah, Ketua LSM Pemerhati Lingkungan Kabupaten Pulang Pisau Suriansyah.H.S meminta kepada Bupati Pulang Pisau segera mengganti Kadis Lingkungan Hidup Drs.Wartony,M.Si  agar Dinas tersebut bisa berjalan dengan baik.  Ia berharap  dengan adanya pergantian maka ke depan bisa terjalin kerjasama yang solid antara pimpinan dan stafnya 
“Jika tidak segera diganti ibarat kapal kehilangan juru mudinya dan perlahan akan  karam  dan menimbulkan masalah dan kerugian sendiri  bagi pemerintahan Kabupaten Pulang Pisau”, tutup Surianyah.
Untuk diketahui dalam  lampiran surat tersebut Kadis DLH disebut tidak pernah  memfungsikan tugas/pokok Kasubbag keuangan, tidak pernah membawa /melibatkan  kabid dalam  menyusun anggaran dan kegiatan dan penempatan anggaran /kegiatan tidak sesuai dengan tupoksi bidang, KAdis LH juga dituding tidak pernah membawa/melibatkan semua Kabid dalam kegiatan rapat koordinasi lingkungan hidup tingkat provinsi Kalimantan Tengah . Sehingga,  Kabid tidak tahu  apa hasil rapat koordinasi lingkungan hidup. Semua Kabid juga dinilai tidak pernah dilibatkan dalam  pembuatan atau /penyusunan peraturan Bupati tentang tugas dan  fungsi Dinas Lingkungan Hidup Tahun 2016 sebagaiaman  peraturan Daerah tentang pembentukan dan  susunan perangkat daerah Dinas lingkungan hidup tahun 2016 dan dikarenakan ketidakharmonisan dan mengabaikan Tupoksi dan hak hak staf sesuai aturan yang berlaku.
Seperti diketahui, surat dengan nomor Istimewa tertanggal 28 Pebruari 2017 sudah disampaikan kepada Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo tertanggal 14 Agustus 2017, yang juga akan ditembuskan kepada DPRD Pulang Pisau dengan dua lembar lampiran. Surat kepada Bupati Pulang Pisau perihal mosi tidak percaya kepada Kadis Lingkungan Hidup (DLH) yang diteken oleh Soruso,SE Kabid Tata Limgkungan,Palitan Labora,SE Kabid Pengendalian Dan Kerusakan Lingkungan,Roy Ricardo A,SH Kabid Penaatan Hukum Dan Peningkatan Kapasitas LH.

Dalam lampiran pertama, mosi tidak percaya terhadap Kadis DLH tersebut juga diteken oleh  seluruh Kasi antara lain  Robert T Damai,S.Hut Kasi Pengurangan Sampah,Haidir S.Hut Kasi Pengendalian  Pencemaran Lingkungan,Agus.S.Sos Kasi Pengelolaan Limbah,Bubi,SE Kasi Keuangan,Dwi Noorhidayati,SH Kasi Dokumen Lingkungan Dan Pengajian Dampak Lingkungan,Herbert,S.Hut Kasi Peningkatan Kapasitas Lingkungan,Diana Sari,ST Kasi Kemitraan Dan Informasi Lingkungan,Watson H Baboe Kasi Penanganan Sampah. Lampiran 2 dan 3  berisikan  nama nama pejabat Kabid dan Kasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau,  lengkap dengan jabatan dan alamat dengan cara diketik. .(Sogi)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!