Barang Bukti yang dimiliki TersangkaPulang Pisau,GK - Seorang laki-laki bernama Kurai Alias Urai Bin Hermanto diamankan di halaman Polres Pulpis Rabu
![]() |
Barang Bukti yang dimiliki Tersangka |
Pulang Pisau,GK – Seorang laki-laki bernama Kurai Alias Urai Bin Hermanto diamankan di halaman Polres Pulpis Rabu (23/8) karena diduga membawa,memiliki,menyimpan ,senjata penikam,penusuk jenis belati lengkap dengan sarungnya tanpa dilengkapi ijin yang sah dari pihak berwajib sebagaimana dimaksud pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.
Peristiwa ini diawali saat petugas Polres Pulang Pisau melaksanakan pengamanan Rutin dihalaman Polres ,Selanjutnya melintas mobil yang dikemudikan oleh tersangka ,petugas mencurigai dan memberhentikan mobil tersebut langsung dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan,didapati didalam mobil tersangka tepatnya dijok tengah didalam tas slempang berisikan senjata tajam yang bukan merupakan benda pusaka dan akhirnya dengan barang bukti yang ada maka pihak Kepolisian Polres Pulang Pisau melakukan penangkapan jelas Kasat Reskrim Polres Pulpis AKP Edia Sutaat kepada wartawan.
Dalam peristiwa ini, petugas berhasil mengamankan satu buah senjata tajam jenis belati yang berukuran panjang kurang lebih 30 cm berkumpang terbuat dari kain warna hitam, Satu buah tas slempang warna coklat bermerk fortune ,serta satu buah mobil daihatsu xenia warna silver.Dan tersangka ditahan di Polres Polpis untuk pemeriksaan lebih lanjut.(MRT)
COMMENTS