Bupati Kapuas Tandatangani NPHD Pilkada

Kuala Kapuas,GK – Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) K

Minimalisir Risiko Bencana, BPBD Kapuas Terus Bentuk Destana
Pjs Bupati Apresiasi Produk Olahan Lokal
Ngeri, Barang-barang ini Terjaring Razia di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas
Kuala Kapuas,GK – Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, ditandatangani secara langsung oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Ketua KPU Kabupaten Kapuas Bardiansyah, Rabu (7/6) siang di Ruang Rapat Bupati Kapuas. Adapun maksud dari NPHD itu dalam rangka penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas pada tahun 2018.
Pada kesempatan itu Bupati Kapuas menyampaikan bahwa apa yang sudah diberikan oleh Pemerintah Daerah diharapkan dapat digunakan sebaik-baiknya oleh KPU untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas tahun 2018 mendatang.
Ia juga berharap agar nanti semua dalam penyelenggaraannya dapat berjalan dengan lancar. “Mari kemitraan ini kita laksanakan dengan baik dan dapat bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Kapuas,” ucap Ben.
Disampaikan pula oleh Sekda Kabupaten Kapuas Rianova bahwa untuk dana Pilkada merupakan tanggung jawab dari yang menyelenggarakan Pilkada tersebut, yang mana dana tersebut didapatkan dari hibah. Adapun jumlah hibah untuk KPU sekitar Rp41 miliar lebih untuk penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas pada tahun 2018.
Masih dalam kesempatan yang sama Ketua KPU Kabupaten Kapuas menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dan DPRD Kapuas yang sudah mendukung. (Rizky)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!