Tewas di Tempat, Usai Mengoyang Isteri Orang

Kuala Kurun,GK- Pria paruh baya yang diketahui berinisial DIW (44) beralamat Kota Palangka Raya ini, ditemukan tewas di rumah selingkuhannyainisial ND

Pasar Murah Ringankan Beban Masyarakat Kurang Mampu di Gumas
Polres Gumas Simulasikan Pengamanan Pemilu 2019
Peserta Diminta Serius Ikuti Forum Gabungan Perangkat Daerah
Kuala Kurun,GK- Pria paruh baya yang diketahui berinisial DIW (44) beralamat Kota Palangka Raya ini, ditemukan tewas di rumah selingkuhannyainisial NDS (34) yang berada di Kelurahan Jekatan Raya, Kecamatan Rungan.
Pria tersebut, meregang nyawa usai menggoyang alias melakukan hubungan seks dengan pasangan selingkuhannya. Diduga kuat, penyebab tewasnya akibat menenggak obat kuat melebihi dosis.
Kejadian tersebut, bermula saat korban mendatangi rumah selinguhannya sekitar pukul 19.30 pada Sabtu (21/1). Malam itu, hanya dua orang yang berada didalam rumah, yakni NDS (34) (selingkuhan korban) dan anaknya berinisial ME (3), saat korban mengetuk pintu dan langsung dibuka oleh selingkuhannya itu.
Kemudian, selingkuhannya mempersilahkan korban untuk masuk ke dalam rumah. Memang, antara korban dengan perempuan tersebut sudah lama menjalin hubungan terlarang sekitar tiga tahun lebih, tanpa sepengetahuan pasangannya masing-masing.
Lalu, terjadilan obrolan hangat antara keduanya hingga malam semakin larut. Dengan alas an sudah larut malam, sang pria pun mengatakan ingin menginap yang langsung diiyakan oleh sang wanita itu.
Parahnya lagi, saat korban meminta melakukan hubungan layaknya suami isteri, selingkuhannya yang pernah menjanda dua kali itu pun sama sekali tak menolaknya dan langsung menyiapkan kasur untuk melakukan aktivitas seks terlarang itu.
”Sebelum mereka berhubungan intim, korban sempat bilang ke pasangannya untuk meminum obat kuat yang membuatnya menggebu-gebu melakukan hungan intim,” terang Kapolsek Rungan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (22/1) pagi.
Selanjutnya, usai berhubungan intim, perempuan ini kemudian langsung masuk ke kamar untuk istirahat. Hanya beberapa saat, sekitar pukul 23.30 WIB, tiba-tiba terdengar dari luar suara korban yang menjerit kesakitan.
Ia pun langsung keluar dan melihat korban sudah kejang-kejang, dan tidak lama korban kemudian langsung meninggal dunia menjelang tengah malam. Karena tidak berani melapor, selingkuhan korban meminta sepupunya untuk melaporkannya.
Menindaklanjutinya, Kapolsek Rungan Ipda Marolop Purba menuju le lokasi kejadian, dan malam itu juga melakukan olah TKP dan membawa korban ke Puskesmas Tumbang Jutuh untuk dilakukan visum.
“Dan sekitar Pukul 06.00 WIB, jasad korban dibawa keluarganya untuk dimakamkan di Desa Jangkit kampung kelahirannya,” ujar Kapolsek Rungan, Ipda Marolop Purba.
Dikatakan Kapolsek, korban mengalami overdosis akibat menenggak obat kuat sebelum melakukan hubungan seks dengan selingkuhannya itu. Sejauh ini, belum ada pengaduan antar pihak terhadap kasus perselingkuhan itu.
“Iya. Diduga korban overdosis obat kuat. Sejauh ini, belum ada laporan atau aduan terkait perselingkuhan itu,” kata Purba.
Ditambahkannya, suami dari NDS sedang berada di tempat kerja di Kabupaten Kapuas. Suaminya pun, baru pada Sabtu (20/1) pagi berangkat ke tempat kerja sedangkan, istri korban berada di Kota Palangka Raya.
”Untuk sementara perempuan selingkuhan korban tersebut kita amankan di Mapolsek Rungan untuk menghindari hal yang diinginkan. Saksi saksi sudah kami periksa,” ucapnya. (yog)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!